top of page
Search
Diyan Lestari

IDX-IC, Klasifikasi Sektor Terbaru IDX

Updated: Feb 5, 2021

25 Januari 2021 lalu, Bursa Efek Indonesia meluncurkan Indonesia Stock Echange Industrial Clasification atau "IDX-IC" untuk menggantikan klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification atau "JASICA"


Teknologi berkembang sangat pesat dengan berbagai perubahan struktur industri, di mana memiliki berbagai dampak besar, baik meningkatkan efektifitas & efisiensi maupun disrupsi. Dengan berbagai perubahan pada struktur industri dan untuk menyelaraskan dgn global practice, maka Bursa Efek Indonesia meluncurkan IDX-IC.

“The Secret of Change is to Focus All of Your Energy Not on Fighting the Old, But on Building the New! -Socrates-”

Apa saja Perbedaan IDX-IC dan JASICA?


Tentunya hal yang paling jelas adalah sektor dan klasifikasinya. Yuk, kita cek..


JASICA

- Prinsip klasifikasi: Aktivitas ekonomi

- Struktur klasifikasi: 2 tingkat (sektor & sub sektor)

- Jumlah index: 10 index antara lain: pertambangan; barang kosumsi; perkebunan; industri dasar & kimia; aneka industri; properti; real estate & konstruksi; infrastruktur, utilitas & transportasi; keuangan; perdagangan, jasa, & investasi; manufaktur

- Perubahan klasifikasi : Dibuktikan 2 tahun berturut-turut


IDX-IC

- Prinsip klasifikasi: Eksposur pasar

- Struktur klasifikasi: 4 tingkat (12 sektor, 35 sub sektor, 69 industri, 130 sub industri)

- Jumlah index: 11 index: energi; bahan baku; perindustrian; barang konsumen primer; barang konsumen non primer; kesehatan; keuangan; properti & real estate; teknologi; infrastruktur; transportasi & logistik; produk investasi tercatat

- Perubahan klasifikasi: konfirmasi emiten; laporan keuangan 2 tahun berturut-turut

7 views0 comments

Recent Posts

See All

コメント


bottom of page